
Aqiqah
Menurut pengertian dasar dikatakan bahwa aqiqah sebagai bentuk
penebusan kelahiran seorang bayi ke dunia dengan mengurbankan seekor hewan
sesuai syariat Islam. Hukum yang melandasinya menurut hadist adalah sunah
muakkadah bagi kaum yang mampu, meski beberapa ulama mewajibkannya. Menurut
seorang ulama bahwa aqiqah bertujuan untuk melepaskan sang bayi dari kekangan
jin yang mengikutinya sejak lahir dan penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh
kelahiran.
Jenis hewan yang boleh dikurbankan berasal dari jenis kibsy
(domba/kambing) dengan syarat usia minimal satu tahun, tidak cacat ataupun
sakit. Anak laki-laki diwajibkan berkurban 2 ekor sedangkan anak perempuan satu
ekor. Hewan yang dikurban tidak dibeli secara patungan seperti Udhhiyah.
Ada banyak perbedaan aqiqah dan qurban bila dilihat dari
syarat serta ketentuan pelaksaan aqiqah. Pembagian daging tidak boleh dalam
keadaan mentah, namun harus diberikan dalam keadaan matang alias sudah dimasak
yang mengacu pada hadits dan bersifat sunnah. Waktu pelaksanaan tidak terikat,
bisa dilakukan setelah hari ketujuh kelahiran hingga sepanjang tahun.
Qurban
Menurut pengertian dasar diketahui bahwa qurban merupakan
penyembelihan hewan ternak sebagai salah satu bentuk ucapan rasa syukur kepada
Allah. Pemeluk agama Islam terutama bagi mereka yang mampu wajib mengurbankan
hewan pada tanggal 10 dzulhijjah yang bertepatan dengan Idul Adha. Jenis hewan
yang dikurbankan harus tergolong binatang ternak yakni kambing, sapi, domba,
unta atau biri-biri yang dalam keadaan sehat, cukup usia, tidak sakit dan
cacat.
Hewan yang dikurbankan bukan dibeli dengan cara berhutang
ataupun meminjam, boleh saja patungan dengan orang lain untuk membeli binatang
ternak ukuran besar seperti sapi. Perbedaan aqiqah dan qurban dapat dilihat
dari syarat serta ketentuan pelaksanaan. Pemberian daging kepada anak yatim
atau fakir miskin harus dalam keadaan mentah serta penyembelihan hewan ternak
hanya dibatasi pada tanggal tertentu saja, yakni 10-13 Dzulhijjah
Kesimpulan
Itulah perbedaan aqiqah dan qurban yang dilihat dari beberapa
poin penting terutama syarat dan ketentuan. Aqiqah tidak terbatas waktu
pelaksanaan, sedangkan qurban sebaliknya. Penyembelihan hewan ternak qurban
lebih bervariasi yakni kambing, sapi, domba, unta atau biri-biri sedangkan
aqiqah berupa kambing atau domba.