Calon nasabah yang ingin menyimpan uang di bank akan
menghadapi banyak pilihan. Beragam nama bank umum yang hadir dan terus tumbuh
di Indonesia, hal serupa terjadi pada bank syariah. Lalu, manakah yang harus
dipilih? Dua-duanya tentu menawarkan sesuatu yang dicari oleh calon nasabah
tetapi faktor apa yang menjadi perbedaan bank umum dan bank syariah?
Bank umum
Ada banyak nama bank umum atau konvensional yang dikenal
masyarakat seperti BNI, Mandiri, BII, BCA dan masih banyak lagi. Beragam
kepentingan yang ada di dalam tubuh bank konvensional yang melibatkan tiga
pihak sekaligus yakni pemilik dana (deposan), pemegang saham dan pemakai dana
(debitor). Ketiga pihak punya kepentingan yang berbeda-beda seperti pemilik
dana ingin bunga simpanan tinggi, pemegang saham ingin spread optimal antara
suku bunga pinjaman dan suku bunga simpanan, sementara pemakai dana ingin
tingkat bunga rendah.
Berdasarkan pernyataan diatas maka diketahui tak ada ikatan
emosional antara nasabah, pengelola bank serta pemegang saham karena masing-masing
punya kepentingan yang tak sama. Perbedaan bank umum dan bank syariah ada pada
penetapan sistem bunga. Sebagian besar bank umum menetapkan suku bunga yang
memberi untung pihak bank, persentase bunga diberikan atas uang yang
dipinjamkan ke pemakai dana dan pembayaran bunga selalu ditagih setiap periode
yang ditentukan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan peminjam dana meraih
untung atau rugi.
Bank syariah
Pertumbuhan bank syariah semakin menjanjikan di Indonesia,
bahkan beberapa bank umum turut membuka mengembangkan cabang usaha dan salah
satunya adalah BNI Syariah. Sesuai dengan nama yang tertera, bank menjalankan
usaha berdasarkan hukum islam. Dalam hal ini, harta berupa uang yang dititipi
oleh nasabah merupakan amanah yang harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai
konsep islam. Nasabah, pengelola bank dan pemegang saham memiliki keterikatan
emosional yang kuat karena dilandaskan prinsip adil, sederajat dan tentram,
sesuatu yang bertolak belakang dari bank konvensional.
Perbedaan bank umum dan bank syariah bisa dilihat dari
ketiadaan penerapan sistem bunga. Bank syariah mengusung prinsip bagi hasil
dengan penentuan besar resiko tergantung pada untung dan rugi, pembagian hasil
berdasarkan jumlah keuntungan yang didapat. Apabila proyek yang dijalankan oleh
pemakai dana tidak memberi keuntungan maka kedua belah pihak akan menanggung konsekuensi
bersama.
Kesimpulan
Perbedaan bank umum dan bank syariah bisa dilihat dari prinsip
utama dalam menjalankan usaha. Bank konvensional lebih menitikberatkan pada sistem
bunga sedangkan bank syariah berpegang teguh pada prinsip bagi hasil.